Lamongan Juara! Kabupaten Ini Terbukti Terbaik dalam Pengelolaan Keuangan Daerah!

Kabupaten Lamongan sekali lagi menunjukkan keunggulannya dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih peringkat pertama rata-rata Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengumuman ini disampaikan dalam acara peluncuran indikator Monitor Center for Prevention (MCP) 2025 di Auditorium Kantor KPK, dan menjadi bukti nyata dari komitmen Kabupaten Lamongan untuk mencegah korupsi dan memperkuat akuntabilitas di tingkat pemerintahan daerah.

Pentingnya Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD)

IPKD adalah sebuah indikator penting yang digunakan KPK untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah berhasil dalam melakukan pengelolaan keuangan yang baik serta upaya pencegahan korupsi. Melalui MCP, KPK bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Kabupaten Lamongan, dengan nilai MCP sebesar 95,1 pada tahun 2024, membuktikan dirinya sebagai contoh yang patut diikuti dalam hal penegakan integritas dan pengelolaan keuangan yang baik.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini dan menegaskan pentingnya MCP sebagai pedoman memantau dan memperbaiki layanan manajemen pemerintahan daerah. “Pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran, dan menjadi bukti bahwa Lamongan telah memaksimalkan penerapan indikator MCP,” ujarnya.

Delapan Indikator MCP 2025

Indikator MCP 2025 meliputi beberapa aspek krusial, seperti:

  • Perencanaan dan penganggaran APBD
  • Pengadaan barang dan jasa
  • Perizinan
  • Pengawasan APIP
  • Manajemen ASN
  • Optimalisasi pajak daerah
  • Manajemen aset daerah
  • Data kelola keuangan

Yuhronur Efendi menggarisbawahi bahwa angka yang tinggi bukanlah tujuan utama, tetapi pelaksanaan semua indikator inilah yang menjadi prioritas. Evaluasi dan peningkatan kualitas pada beberapa indikator diharapkan dapat dipacu lebih lanjut untuk memperbaiki pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan APIP (penganggaran dan SDM).

Langkah ke Depan untuk Kabupaten Lamongan

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Lamongan diharapkan dapat mempertahankan dan terus meningkatkan standar kegiatannya dalam tata kelola pemerintahan dan kebijakan antikorupsi. Bupati Yuhronur mengatakan bahwa pencegahan korupsi bukanlah tugas sesaat, tetapi memerlukan dedikasi jangka panjang dan komitmen penuh dari semua pihak.

Keberhasilan Kabupaten Lamongan ini diharapkan akan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan mereka, demi menciptakan tata pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperkuat sendi-sendi pemerintahan yang bersih dan transparan.