Masalah Limbah Baterai Kendaraan Listrik Memanas: Siapkah Indonesia Menghadapinya?

Kendaraan listrik semakin populer di Indonesia, dihargai akan kelebihannya yang ramah lingkungan serta biaya operasional yang lebih hemat. Namun, dengan meningkatnya adopsi kendaraan listrik (EV), perhatian kini tertuju pada pengelolaan limbah baterai kendaraan tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah menyoroti tantangan yang akan dihadapi Indonesia terkait limbah baterai EV seiring terus berkembangnya ekosistem kendaraan listrik di tanah air.

Peningkatan Penggunaan Kendaraan Listrik

Seiring banyaknya masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik, Indonesia menghadapi tantangan baru terkait pengelolaan limbah baterai yang belum sepenuhnya teratasi. Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudjianto, menyatakan bahwa dalam tiga sampai empat tahun mendatang, isu ini akan menjadi perhatian serius pemerintah.

Ary menambahkan bahwa dengan bertambahnya jumlah EV, diperlukan sistem daur ulang limbah baterai yang efektif agar dampak lingkungan dapat diminimalisir. Saat ini, fasilitas dan industri pengolahan baterai khusus untuk kendaraan listrik masih terbatas di Indonesia, berbeda halnya dengan pengelolaan baterai konvensional yang sudah terbangun lebih baik.

Urgensi Pembangunan Infrastruktur Pengolahan Limbah

Ary menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur dan industri daur ulang limbah baterai. Ini menjadi langkah krusial mengingat Indonesia berencana meningkatkan penggunaan EV menjadi 15 juta unit pada tahun 2030. Limbah baterai EV diperkirakan akan jauh lebih besar dibandingkan baterai konvensional yang sudah ada.

Tanpa penanganan yang tepat, limbah ini dapat menimbulkan masalah lingkungan yang serius. Maka dari itu, KLH mendorong pemerintah dan sektor swasta untuk berkolaborasi dalam membangun fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan potensi lokal dalam bidang daur ulang untuk menunjang upaya ini.

Upaya Pengurangan Ketergantungan terhadap Bahan Bakar Fosil

Dalam konteks yang lebih luas, Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, menyampaikan bahwa pemerintah gencar mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) dan menekan polusi udara.

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah dan pihak swasta telah meningkatkan infrastruktur EV secara signifikan. Misalnya, jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) meningkat 300 persen dari sekitar 1.000 unit pada tahun 2023 menjadi lebih dari 3.000 unit pada tahun 2024. Selain itu, layanan home charging services (HCS) juga mengalami lonjakan besar.

Dengan potensi besar dalam sektor kendaraan listrik, Indonesia dihadapkan pada peluang dan tantangan dalam mengelola limbah baterai. Diperlukan pendekatan holistik dan koordinasi antar lintas sektor untuk memastikan bahwa transisi menuju teknologi ramah lingkungan dapat dilakukan dengan efektif dan berkelanjutan.