Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menargetkan untuk mendistribusikan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun atau sekitar US$18,4 miliar pada tahun 2025. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa upaya ini untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia dengan menyiapkan sejumlah subsidi guna meringankan bunga kredit.
Subsidi Bunga untuk Mendukung KUKM
Maman Abdurrahman menuturkan bahwa total subsidi KUR yang disediakan mencapai sekitar Rp48 triliun. Dengan subsidi ini, pelaku usaha UMKM hanya perlu membayar bunga sebesar enam persen dari seharusnya 15 persen. “Subsidi ini merupakan bagian dari kebijakan kami untuk memastikan bunga KUR tetap rendah, sehingga dapat diakses secara luas oleh pelaku usaha kecil,” jelas Maman dalam rapat koordinasi distribusi KUR yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat.
Tahun ini, pendistribusian KUR akan dilakukan oleh 49 lembaga keuangan, yang sebagiannya berasal dari sektor perbankan, termasuk bank-bank milik negara (Himbara) dan bank swasta. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan KUR dapat terserap dan diakses secara efektif dengan dukungan kebijakan pendukung seperti subsidi bunga, sambil tetap memperhatikan kualitas distribusi kredit.
Pendekatan Kualitas dalam Distribusi KUR
Maman menekankan bahwa tujuan akhir dari distribusi KUR bukan sekadar menyediakan modal, melainkan juga memberikan pendampingan untuk membantu bisnis berkembang. “Kami ingin meningkatkan kualitas distribusi KUR. Apa yang sudah baik akan menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.
Dalam rangka memastikan distribusi yang optimal, Kementerian UMKM membagi wilayah-wilayah Indonesia ke dalam beberapa area pengawasan, seperti Jawa I, Jawa II, Kalimantan, Sumatera, dan Indonesia Timur. “Kami akan mengadakan rapat koordinasi di tingkat regional sehingga kami dapat memantau bukan hanya di tingkat pusat tetapi benar-benar di setiap wilayah,” ujar Maman.
Tantangan Distribusi di Tahun 2025
Lebih lanjut, Maman mengakui bahwa kementerian mungkin menghadapi berbagai tantangan dalam distribusi KUR pada tahun 2025, termasuk dalam memenuhi target untuk menambah 2,4 juta penerima baru dan membantu 1,7 juta usaha naik kelas dari kategori mikro. Tantangan ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional melalui dukungan yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha mikro dan kecil.
Pemerintah berharap dengan adanya dukungan subsidi dan peningkatan kualitas distribusi, KUR dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat basis ekonomi kerakyatan, meningkatkan daya saing UMKM, dan tentunya, mempercepat pertumbuhan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.