Sebuah aksi heroik yang dilakukan oleh seorang warga negara Indonesia, Sugianto, telah menarik perhatian nasional dan internasional setelah ia berhasil menyelamatkan seorang lansia dari kebakaran hutan di Korea Selatan. Dalam sebuah wawancara baru-baru ini, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan rencananya untuk mengangkat Sugianto sebagai duta bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Aksi Heroik yang Menginspirasi
Sugianto, yang bekerja sebagai nelayan di Korea Selatan, mendapati dirinya dalam situasi kritis ketika kebakaran hutan melanda daerah tempat tinggalnya di Gyeongbuk. Bersama dengan Kepala Desa Yoo Myeong-shin, Sugianto bergegas memperingatkan dan mengevakuasi warga dari bahaya yang mengancam, terutama memfokuskan upaya mereka pada penyelamatan lansia dan warga yang sakit.
Usahanya tidak sia-sia. Dalam keterangannya, Karding memuji keberanian dan ketulusan aksi Sugianto, menekankan bahwa tindakannya tersebut merupakan contoh nyata kepahlawanan di bidang kemanusiaan. “Terima kasih ya Mas Sugianto, tindakan Anda menjadi inspirasi bagi banyak orang,” kata Karding.
Penghargaan dan Pengakuan
Setelah menyelamatkan nyawa seorang nenek berusia 90 tahun, Sugianto menjadi sosok dikenal publik. Kehadirannya menjadi buah bibir di media sosial dan dipercakapkan secara luas berkat aksi nekatnya yang melawan kobaran api demi menyelamatkan lansia tersebut. Berkat usahanya, pemerintah Korea Selatan memberikan penghargaan berupa tawaran visa F-2, jenis visa tinggal jangka panjang, sebagai apresiasi atas kontribusi nyatanya bagi masyarakat setempat.
Terbukti dari aksi heroiknya, Sugianto menunjukkan bahwa seorang pekerja migran dapat memberikan dampak positif yang besar di negara tempat mereka bekerja. Karding menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia juga berencana memberikan penghargaan kepada Sugianto. “Kami berencana mengadakan penghargaan di kampung halaman keluarga Sugianto di Indramayu,” ungkap Karding.
Langkah Menteri Pelindungan Pekerja Migran
Menanggapi insiden heroik ini, Karding menyatakan bahwa pihaknya ingin mendukung Sugianto agar mendapatkan visa F-2 yang lebih panjang masa tinggalnya, sesuai janji pemerintah Korea Selatan. “Kami akan upayakan agar Mas Sugianto bisa mendapatkan visa supaya dia bisa lebih lama menetap dan berkontribusi lebih lagi di sana,” katanya. Dengan identitas sebagai nelayan, mendapatkan visa seperti ini bagi Sugianto adalah berkah tersendiri, mengingat visa F-2 memberikan kemudahan untuk membawa keluarga ke negara tersebut, serta kebebasan untuk bekerja atau tidak.
Peristiwa ini tidak hanya mengangkat nama Sugianto, tetapi juga menggambarkan betapa besar dampak positif yang bisa diberikan oleh pekerja migran ketika diberikan kesempatan. Kisah ini semoga bisa menginspirasi banyak orang untuk melakukan kebaikan dan berani membantu sesama di masa-masa yang sulit.