WartaExpress

BPOM Percepat Izin Edar Obat: Begini Langkah Mengejutkan demi Akses Lebih Cepat!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini mengumumkan langkah inovatif dalam mempercepat proses registrasi dan penerbitan izin edar obat dari sebelumnya 120 hari kerja menjadi 90 hari kerja. Upaya ini ditempuh dengan tujuan untuk meningkatkan akses obat-obatan yang lebih cepat ke masyarakat, sembari tetap menjaga standar keamanan, efikasi, dan mutu produk sesuai dengan ketentuan internasional.

Inovasi Melalui Skema Reliance

Langkah besar yang diambil oleh BPOM RI adalah melalui penerapan sistem reliance, yang menggunakan hasil evaluasi dari negara-negara dengan sistem pengawasan terpercaya. Taruna Ikrar, Kepala BPOM, menjelaskan bahwa mekanisme ini adalah strategi kolaborasi internasional melalui penilaian bersama (joint assessment) dengan organisasi atau regulator negara lain, seperti ASEAN Joint Assessment (AJA), WHO, dan The European Medicines Agency (EMA).

“Melalui skema reliance ini, kita dapat menyederhanakan proses evaluasi pra-pasar dan mempercepat pengambilan keputusan regulatori,” ucap Taruna Ikrar. Mekanisme ini tidak hanya mengurangi birokrasi yang ada tetapi juga mengefisiensikan sumber daya yang dimiliki BPOM.

Percepatan Akses Obat di Indonesia dan Asia

Pentingnya percepatan akses ke obat-obatan yang aman dan efektif menjadi perhatian utama BPOM, terutama untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Indonesia dan kawasan Asia. Sistem reliance diharapkan dapat membantu pengadaan obat-obatan, termasuk obat-obat inovatif yang dibutuhkan sebagai alternatif terapi, seperti advanced therapy medicinal products (ATMP).

Beberapa produk obat dan vaksin yang telah memperoleh izin edar melalui skema ini antara lain Vaksin Dengvaxia, Qdenga (untuk dengue), Perjeta (pengobatan kanker payudara), serta obat malaria dan autoimun lainnya. Penerapan sistem reliance ini memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat melalui peningkatan kapasitas nasional.

Komitmen BPOM Dalam Mendukung Kesehatan Publik

BPOM berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak internasional dalam mempercepat akses ke obat-obatan yang diperlukan. Kolaborasi ini dibangun atas dasar kepercayaan dan saling menguntungkan antara regulator di berbagai negara, dengan fokus pada produk-produk yang menawarkan solusi bagi kebutuhan terapi yang mendesak.

Penggunaan mekanisme joint assessment ini juga membuka pintu untuk percepatan akses terhadap obat-obatan baru yang sedang dalam pengembangan, memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang dibutuhkan.

Dengan langkah ini, BPOM menunjukkan tekadnya dalam memperkuat kapasitas nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan obat-obatan berkualitas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tanah air. Langkah ini sekaligus menegaskan peran penting BPOM dalam mendukung sistem kesehatan yang lebih tangguh dan responsif terhadap dinamika kebutuhan publik.

Exit mobile version