Geger! Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis, Polri Siap Ambil Tindakan Tegas!

Dalam sebuah insiden yang mengundang perhatian, diduga kekerasan dilakukan oleh seorang pengawal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terhadap seorang jurnalis saat tengah melakukan peliputan. Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, telah memberikan pernyataan terkait insiden ini dan mengungkapkan rasa penyesalannya atas kejadian tersebut.

Klarifikasi dari Kepolisian

Trunoyudo menegaskan betapa pentingnya untuk mengikuti prosedur operasional standar guna mencegah terjadinya tindakan fisik maupun verbal tidak perlu. “Kami sangat menyesalkan bila insiden ini benar terjadi, padahal seharusnya bisa dihindari,” ujarnya. Dia memastikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendetail mengenai insiden ini. Jika terbukti adanya pelanggaran, Polri berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Trunoyudo juga menyampaikan bahwa perilaku tidak semestinya terjadi mengingat jurnalis adalah mitra dari Polri. “Mitra pers harus saling bekerja sama, dan kami berharap insiden ini tidak terulang. Kemitraan kami dengan pers akan terus dijaga dan diperbaiki,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Menurut saksi mata, insiden terjadi saat kegiatan Kapolri Jenderal Sigit di Stasiun Tawang, Semarang, di mana ia menyapa para penumpang. Sejumlah jurnalis, termasuk fotografer kantor berita, memanfaatkan kesempatan ini untuk mengambil gambar. Namun, salah satu pengawal dilaporkan bertindak kasar dengan mendorong dan mengintimidasi para pewarta untuk mundur, bahkan beberapa dari mereka mengalami kekerasan fisik seperti ancaman dan pemukulan.

Salah seorang pewarta, Makna Zaezar dari Kantor Berita Antara, menuturkan bahwa ia mengalami kekerasan langsung. “Salah satu pengawal menghampiri saya lalu memukul kepala saya sembari mengeluarkan ancaman,” ujarnya. Kejadian ini menyebabkan keresahan di kalangan jurnalis yang berada di lapangan.

Tanggapan dan Langkah Selanjutnya

Untuk meredam situasi dan memastikan insiden serupa tidak terulang, investigasi menyeluruh telah dilakukan. Polri berjanji membahas kejadian ini secara transparan dengan asosiasi pers untuk memperkuat kerjasama di masa mendatang. Trunoyudo mengindikasikan bahwa segala laporan dari lokasi kejadian akan ditinjau ulang untuk menentukan langkah hukum yang tepat.

Insiden ini menyoroti perlunya peningkatan pelatihan terkait protokol peliputan dan penanganan media untuk memastikan bahwa semua pihak merasa aman dan dihargai di lapangan. Jurnalis, sebagai pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial, harus tetap dapat bekerja tanpa adanya intervensi kekerasan dalam bentuk apapun.

Publik diharapkan bisa mengikuti perkembangan terkait kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak jurnalis dijunjung tinggi oleh instansi berwenang. Sebagai penjaga demokrasi, jurnalis berhak mendapatkan perlindungan agar bisa menjalankan tugasnya dengan semestinya.