Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai strategi utama untuk memperkuat ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini diatur untuk mulai berjalan pada tahun 2025, dengan fokus pada berbagai sektor usaha desa seperti pertanian, perikanan, dan peternakan.
Dukungan dan Implementasi Program
Program Kopdes Merah Putih mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI). Ketua APUDSI, Maulidan Isbar, menegaskan pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang berkompetensi di bidang koperasi agar Kopdes tak sekadar menjadi formalitas, melainkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Lebih lanjut, Ketua Umum BKPRMI, Nanang Mubarok, berharap koperasi ini dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia menekankan bahwa dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini, diharapkan semangat kewirausahaan dapat tumbuh di kalangan masyarakat desa, khususnya remaja masjid.
Manfaat dan Tujuan Program
Program ini dirancang untuk memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi pelaku usaha desa, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Selain itu, BKPRMI menyoroti bahwa koperasi ini dapat memberikan manfaat bagi guru ngaji yang selama ini kurang diperhatikan dari segi kesejahteraan.
Apabila berjalan dengan baik, Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat memberikan akses modal untuk usaha sampingan, pelatihan keterampilan, dan jaringan yang dapat meningkatkan kesejahteraan guru ngaji serta pelaku usaha kecil di desa.
Pendanaan dan Partisipasi Pemerintah
Dengan dukungan pemerintah dan sektor perbankan, program ini diharapkan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dalam pendanaan dan pembinaan koperasi desa agar berkembang secara berkelanjutan. Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi pemerataan ekonomi dan keadilan sosial.
Program ini diimplementasikan di seluruh desa di Indonesia, dengan prioritas pada daerah yang memiliki potensi pertanian, perikanan, peternakan, serta industri rumah tangga. Program ini bukan hanya bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga memberdayakan kelompok yang selama ini kurang mendapatkan perhatian, termasuk guru ngaji dan pelaku usaha kecil.